Polisi di Kabupaten Rote Ndao mengamankan 13 koli teripang dan 1 koli sirip hiu yang siap diantar pulaukan dari Kabupaten Rote Ndao. Diduga barang ini tanpa memiliki dokumen resmi dan diamankan pada Rabu (5/4/2023) malam sekitar pukul 19.00 wita.